Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menyalurkan anggaran untuk program Ciamis Peduli Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Pekan ini ada dua rutilahu di dua desa yang menjadi sasaran penyaluran anggaran program rutilahu yaitu desa sukasari dan desa mekarsari, hal itu disampaikan oleh Amas Muhammad Tamsis, S,Ag dalam agenda kegiatan sosialisasi BAZNAS Kabupaten Ciamis di Gedung dakwah Kecamatan Tambaksari pada Senin(10/07/2023).
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 30 orang yang terdiri dari Aparatur Kecamatan Tambaksari, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambaksari, BAZNAS Kabupaten Ciamis, Perwakilan dari tiap desa, dan mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di Desa Mekarsari.
Anggaran yang dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk dua RUTILAHU Pekan ini sekitar Rp. 20.000.000,- . dana tersebut akan dialokasikan untuk rumah atas nama ibu Urwi yang bertempat di dusun Bitungsari RT.01/RW.09 desa Mekarsari dan rumah atas nama ibu Iyah yang bertempat di desa Sukasari. Masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp.10.000.000,-.
Sumber anggaran tersebut didapatkan dari hasil infaq masyarakat Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 2.500,- /Orang yang diselenggarakan pada bulan Ramadhan 1444 H kemarin dan dikolektif oleh desa untuk disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Ciamis.